TOBELO – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), melaksanakan aksi sebagai bentuk keprihatinan, dimana Indonesia saat ini berada dalam darurat demokrasi.
Aksi yang dilakukan GMNI Halut pada Senin (26/08/2024) dengan berjalan kaki membawa spanduk yang bertuliskan Indonesia Darurat Demokrasi tersebut diikuti puluhan mahasiswa.
Dalam aksinya, disebutkan, belum genap sehari Rakyat Indonesia merayakan kado 79 tahun Kemerdekaan dari Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 pada tanggal 20 Agustus 2024, yang dalam dua putusan tersebut memberikan angin segar pada kehidupan Demokrasi Bangsa.
Namun, semua harapan dalam kado itu seketika sirna serta menjadi pertanda yang lebih buruk daripada yang dibayangkan.
Badan Legislasi DPR RI bergerak cepat menarik kembali kado yang telah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut kurang dari 24 jam. Tepatnya di pagi hari 21 Agustus 2024, Baleg DPR RI mengagendakan rapat untuk melanjutkan Revisi UU Pilkada yang menentang norma dalam 2 putusan MK tadi.
Siasat politik hukum yang dilakukan DPR RI bertujuan tidak lain adalah untuk menganulir Putusan MK.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

