WEDA – Kurang lebih beberapa bulan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halteng belum bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan lantaran mesin atau server saat ini mengalami kerusakan.
Untuk pengadaan server baru, Dinas Dukcapil saat ini masih menunggu pencairan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halteng, Kamal Abdul Fatah. Dia mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan anggaran pengadaan server baru dengan total anggara sebesar Rp600 juta melalui APBD-P 2024.
Ditambah lagi biaya install Rp100 juta , jadi diperkirakan total semuanya dan sampai ke Weda itu sebesar Rp800 juta,” ungkapnya. “ Kami sementara menunggu anggaran perubahan APBD 2024,” sambungnya.
Lanjutnya, kerusakan server utama itu mengakibatkan Dukcapil Halteng harus menutup sementara pelayanan pembuatan KTP. “ Sudah masuk 2 minggu pihak Dukcapil Halteng harus menutup sementara pelayanannya,” katanya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

