Untuk itu, Kamal meminta agar masyarakat yang akan melakukan perekaman maupun pencetakan KTP, dapat bersabar dan menunggu pengumuman selanjutnya. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, kami akan menginformasikan kembali jika layanan rekam dan cetak KTP sudah dapat diakses kembali,” tandasnya.
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
1 2
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
