JAILOLO – DPRD Kabupaten Halmahera Barat dianggap lemah dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah, sebut saja RSUD dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Buktinya, adanya temuan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan dan RSUD Jailolo.
“Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat penyalahgunaan Dinkes dan RSUD Jailolo sebesar Rp 6,5 miliar untuk membayar pegawai non ASN tanpa dasar hukum yang jelas, karena tidak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.” Kata Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat di Jakarta (SEMAINDO) Halbar, Sahrir Jamsin, melalui rilis, Rabu (19/2/2025).
Selain itu, Hasil Laporan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) Malut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Halbar terjadi Penyimpangan yang merugikan keuangan daerah senilai Rp 19,65 miliar.
DPRD kata dia, dinilai oleh BPK fungsi kontrolnya tidak efektif, bahkan diduga ada unsur pembiaran. Padahal, kata dia, penggunaan dana publik tersebut adalah pelanggaran berat terhadap aturan pengelolaan anggaran daerah.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

