TERNATE – Bangunan yang dibangun disekitar mesjid Sultan Ternate dinilai mengganggu estetika mesjid, sehingga Komisi III meminta Dinas PUPR sebagai OPD teknis yang menerbitkan ijin untuk segera turun melakukan pengawasan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate M. Syaiful mengatakan, Pemkot Ternate melalui Dinas PUPR Kota Ternate agar lebih intens dalam melakukan pengawasan terhadap ijin membangun, karena ada sejumlah situs yang estetikanya terganggu dengan bangunan sekitar terutama di kawasan sekitar mesjid Sultan.
“Jadi kami minta Dinas PUPR untuk bis turun melakukan pengawasan pada lokasi sekitar mesjid Sultan,” katanya, usai rapat.
Sebab kata dia, ada bangunan yang dibangun disekitar mesjid Sultan yang itu dikhawatirkan dapat mengganggu estetika mesjid, selain itu kata dia, hal ini juga terjadi terjadi di sekitar mesjid Tobolue.
“Dan ini harus ada perhatian khusus, karena mesjid Toboleu itu juga salah satu tempat bersejarah di Kota Ternate, karena mesjid itu merupakan salah satu tempat ibadah yang awal berdiri di Ternate selain Sigi Lamo, Sigi Cim, Sigi Heku dan Langgar (musalah) Koloncucu,” ungkapnya.
Namun faktanya, saat ini banyak bangunan yang berdiri dan sudah mengganggu estetika, dan Dinas PUPR disebut punya andil atas ini, sebab ijin bangunan dikeluarkan Dinas PUPR sebagai instansi teknis. Sehingga pihaknya berharap ada perhatian khusus dari Dinas PUPR.
Dia juga meminta Dinas PUPR sebelum menerbitkan ijin harusnya berkoordinasi dengan instansi lain, sehingga kawasan yang jadi situs sejarah dan budaya dapat terus dijaga dan dilestarikan dengan baik.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

