MABA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) satu harga di Desa Bicoli, kecamatan Maba Selatan, kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali disoroti Warga Maba Selatan. Pasalnya SPBU tersebut diduga memainkan harga premium.
Bahkan pemerintah kabupaten Halmahera Timur melalui dinas Perindagkop dan DPRD Haltim telah melakukan teguran, namun Pihak SPBU desa Bicoli tidak mengindahkan teguran itu, yang tetap menetapkan harga Bahan bakar minyak jenis premium (Bensin) Rp 7500 hingga Rp 10.000.
Sekretaris Komisi II DPRD Haltim Bahmid Jafar, ketika di Konfirmasi di sela kegiatan sosialisasi KPU mengatakan, sikap SPBU Bicoli sangat tidak etis, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait untuk melakukan pencabutan izin SPBU Bicoli. Pasalnya ketidakpatuhan dengan memainkan harga yang sudah diterapkan itu terus terjadi.” kami minta dinas terkait cabut saja izin usahanya, karena persoalan ini bukan hanya terjadi satu kali, tapi sudah berulang kali,” ujar Bahmid.
Lanjut dia, langkah ini untuk membuat efek jerah kepada SPBU Maba Selatan, sehingga dapat mematuhi harga yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Kalau saya, Dinas terkait cabut saja izin, disitu baru dilihat, apakah bersangkutan menormalkan kembali harga atau tidak,” ujarnya,
Dia juga meminta Pemerintahan daerah melalui dinas terkait, tidak hanya sasaran pada SPBU Maba Selatan, tapi juga SPBU Buli dan Subaim juga mendapat sanksi yang sama, karena dua SPBU juga melakukan tindakan demikian.
“Selaku sekretaris komisi II mendesak disperindag cabut saja Izin. Bukan saja SPBU Bicoli, tetapi juga SPBU Buli bahkan Subaim,” pintanya. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

