Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu di Taliabu: Mengapa Belum Diusut?

Tersangka bukanlah titik awal pembuktian, melainkan konsekuensi dari terpenuhinya dasar hukum dan bukti yang dipersyaratkan. Atas dasar itu, dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik palsu dalam kasus a quo secara hukum memungkinkan untuk dimintai pertanggungjawaban pidana apabila seluruh unsur tindak pidana terbukti dan terdapat bukti yang cukup mengenai keterlibatan serta kesalahan pihak yang bersangkutan. Sebaliknya, apabila bukti tidak memenuhi ketentuan hukum, maka tidak dapat dipaksakan adanya pertanggungjawaban pidana.

KESIMPULAN HUKUM

Berdasarkan uraian posisi kasus, isu hukum, dasar hukum dan analisis hukum tersebut, dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik yang terbukti palsu dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 272 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, terhadap dugaan kasus a quo, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan dugaan atau ketidaksesuaian riwayat pendidikan.

Oleh karena itu, informasi mengenai riwayat pendidikan dan perolehan gelar Magister IlmuEkonomi pada Universitas Khairun Ternate dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk melakukan verifikasi, bukan sebagai bukti final mengenai adanya tindak pidana. Penyidik Polres Taliabu memiliki ruang dan kewenangan serta kewajiban untuk mencari bersrta mengumpulkan bukti guna membuat terang persoalan tersebut, menentukan ada atau tidaknya tindak pidana, dan menemukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Dengan demikian, penerapan Due Process of Law menjadi penting agar perkara ini tidak berhenti sebagai perdebatan di ruang publik, tetapi juga tidak berubah menjadi penghukuman berdasarkan prasangka. Hukum harus bekerja untuk memastikan apakah dugaan itu benar atau tidak.

PENDAPAT HUKUM

Pertama, Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Hemat Penulis, konsekuensi dari prinsip tersebut adalah bahwa setiap persoalan hukum harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang sama, tanpa memandang jabatan, kedudukan, hubungan kekuasaan, maupun latar belakang pihak yang diperiksa. Hukum tidak boleh menjadi tajam karena seseorang lemah, dan tidak boleh menjadi tumpul karena seseorang memiliki kedudukan.


Warning: md5_file(/www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/litespeed/css/4018726bbe2c98bc70e9db7aae4038cb.css.tmp): Failed to open stream: No such file or directory in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 148

Warning: unlink(/www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/litespeed/css/4018726bbe2c98bc70e9db7aae4038cb.css.tmp): No such file or directory in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 156

Fatal error: Uncaught ErrorException: md5_file(/www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/litespeed/js/4018726bbe2c98bc70e9db7aae4038cb.js.tmp): Failed to open stream: No such file or directory in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php:148 Stack trace: #0 [internal function]: litespeed_exception_handler() #1 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php(148): md5_file() #2 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(845): LiteSpeed\Optimizer->serve() #3 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(392): LiteSpeed\Optimize->_build_hash_url() #4 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(265): LiteSpeed\Optimize->_optimize() #5 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(226): LiteSpeed\Optimize->_finalize() #6 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/class-wp-hook.php(341): LiteSpeed\Optimize->finalize() #7 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/plugin.php(205): WP_Hook->apply_filters() #8 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/core.cls.php(464): apply_filters() #9 [internal function]: LiteSpeed\Core->send_headers_force() #10 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/functions.php(5493): ob_end_flush() #11 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/class-wp-hook.php(341): wp_ob_end_flush_all() #12 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/class-wp-hook.php(365): WP_Hook->apply_filters() #13 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/plugin.php(522): WP_Hook->do_action() #14 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/load.php(1308): do_action() #15 [internal function]: shutdown_action_hook() #16 {main} thrown in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 148