Lawan Buta Huruf Dengan Taman Baca

Penulis : Amiruddin Robo

“Angka putus sekolah sangat tinggi, banyak diantara yang putus sekolah tidak bisa membaca. Karenanya kami membangun taman baca ini sebagai upaya menjadikan aktivitas membaca sebagai tradisi,”

ESTEVANUS GABINAE, Kepala Desa Gosale

———————————————————

Desa Gosale merupakan salah satu desa dari sebelas desa di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara (Malut). Desa dengan luas wilayah 6000 Ha ini adalah desa yang baru dimekarkan pada tahun 2012 oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pemekaran Desa Gosale, namun pemerintahan devenitifnya baru terselenggara pada 2 desember tahun 2013.

Itu artinya, pada akhir tahun 2019 ini juga desa dengan 562 jiwa penduduk itu akan menyelenggarakan pesta demokrasi bernama pemilihan kepala desa. Sebuah momentum yang menentukan pemimpin untuk kejayaan Desa Gosale 6 Tahun akan datang.   Estevanus Gabinae, Kepala Desa Gosale menyebut, sejak berpisah dari Kelurahan Guraping, Gosale kemudian berdiri secara otonom sebagai sebuah desa pada tahun 2012. Namun semangat otonomisasi itu tidak dibarengi dengan ketersedian sumber daya pendukung, baik sumber daya manusia maupun infrastruktur itu sendiri. Karena alasan itulah sejak terpilih dirinya menaruh perhatian penuh pada pembangunan infrastruktur desa. Hanya saja, pembangunan infrastruktur tidak massif dilakukan karena desa tidak memiliki banyak anggaran.

Namun, semua itu berubah setelah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.  Lahirnya undang – undang desa menjadi angin segar bagi desa karena dapat dipastikan semua kebutuhan warga desa akan dapat dipenuhi. Dan itu terbukti, sejak tahun 2015, pembangunan infrastruktur di Desa Gosale mulai menampakkan hasilnya. Namun sayang, ada satu persoalan yang muncul ditengah lajunya pembangunan infrastruktur itu, yakni menurunnya semangat bersekolah di kalangan anak-anak usia sekolah dasar. Menurunnya keinginan bersekolah inilah yang jadi penyumbang angka putus sekolah.

Baca juga:  Sedekah Air Hujan Antarkan Zulkifli Raih Penghargaan Kalpataru 2022

Pada tahun 2015, anak usia Sekolah Dasar yang putus sekolah di Desa Gosale sebanyak 4 orang, angka ini bertambah menjadi 5 orang setelah pada tahun 2016 ditemukan lagi 1 orang anak. Lalu kondisi ini kembali terjadi pada tahun 2017, dimana terdapat 2 anak yang kembali meninggalkan bangku pendidikan.

“ saat orang tua kami panggil, alasannya kalau anak mereka sudah tidak mau ke sekolah. Ini aneh, bagaimana mungkin orang tua begitu pasrah menghadapi alasan anak-anak mereka. Ini tidak boleh dibiarkan, kami harus cari cara akan keinginan sekolah bisa hadiri sendiri melalui hati dan pikiran anak-anak. Karena dengan respon orang tua semacam itu kita tidak bisa berharap banyak. Kalau kita akumulasikan maka angka putus sekolah sangat tinggi, banyak diantara yang putus sekolah tidak bisa membaca. Karenanya kami berencana membangun taman baca agar anak-anak itu bisa belajar membaca. Dan semangat membaca dapat menjadi tradisi masyarakat kami,” kata Estevanus.

Peran Pendamping Desa

Pada bulan November tahun 2015, Tenaga Pendamping Profesional mulai terdistribusi ke 49 desa di Kota Tidore Kepulauan, tak terkecuali di desa Gosale. Namun penempatan pendamping desa itu tidak serta merta membuat pemerintah desa menjadi senang. Para pendamping dianggap sebagai ‘mata-mata’ yang akan selalu berseberangan dengan pemerintah desa. Dugaan kuat adanya politisasi dalam rekruitmen pendamping desa ditingkat pusat juga ikut berpengaruh terhadap keberadaan pendamping desa disemua jenjang. Bahkan, pada tahun 2016 terjadi penolakan secara terbuka disalah satu surat kabar harian terbesar di Maluku Utara oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan.

Baca juga:  Tiga Tahun Kurnia Tersiksa karena Biaya

Kondisi ini tentunya menjadi pukulan berat dan telak kepada pendamping desa yang disatu sisi ingin membuktikan diri sebagai agent of changes untuk mendorong desa menjadi berkembang, maju dan mandiri dan disisi lain dianggap tidak memiliki legalitas karena telah ditolak oleh kepala daerah. Selain itu, yang lebih miris lagi, ditengah badai cobaan terhadap aksistensi pendamping yang baru saja ditempatkan itu, sejumlah pendamping justeru menunjukan attitude yang tidak baik dengan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam pendampingan, tidak pernah hadir ditengah-tengah masyarakat desa, tidak mendampingi forum musyawarah desa, pendamping terlihat didesa bila tiba masanya dia membuat laporan individu. Kondisi semacam ini juga terjadi pada pendampingan di Desa Gosale.

Hingga Januari 2017, terjadi pergantian pendamping lokal desa di Desa Gosale. Sejak itulah interaksi pendamping desa dengan pemerintah dan masyarakat desa mulai dibangun. Ada rasa saling membutuhkan, baik ide, gagasan dan solusi bagi kebaikan desa Gosale itu sendiri. Mulai dari fasilitasi tahapan perencanaan desa, penentuan priortas atau perengkingan kegiatan, pelaksanaan kegiatan hingga pelaporan. Banyak ide dan gagasan bersama akhirnya terwujud, seperti pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sampai pembangunan taman baca sebagai wujud dari komitmen pengentasan buta huruf di Desa Gosale.

Saat ini, masyarakat desa gosale begitu welcome terhadap Tim Pendamping Profesional, baik itu Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat. Tidak ada lagi sekat-sekat, tidak ada lagi saling curiga sebagimana halnya pertama kali pendamping ditempatkan. Kondisi ini juga berlaku pada pendampingan tingkat kecamatan dan pendampingan tingkat kabupaten kota.

Baca juga:  Catatan Perjalanan Umroh Fayyad Wisata Ternate

Taman Baca, Inovasi Desa Melawan Buta Huruf

Menyadari betapa tingginya angka putus sekolah dan buta huruf di desa Gosale, Pemerintah Desa, Masyarakat  dan Pendamping Lokal Desa berdiskusi, saling tukar gagasan untuk menemukenali solusi bagi pengentasan masalah dimaksud. Akhirnya, mereka bersepakat bahwa pendirian taman baca akan menjadi solusi.

Komitmen itu kemudian dibawa dalam forum musyawarah desa, diforum ini kepala desa menyampaikan maksud dan tujuan pendirian taman baca kepada seluruh perwakilan masyarakat, baik itu tokoh gereja, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan serta perangkat kemasyarakatan lainnya. Kepala desa menyebut, bahwa selain pengentasan angka buta huruf dan putus sekolah, pendirian taman baca akan mengurangi angka kenakalan remaja karena minuman keras.

“ dulunya, lokasi taman baca itu sering dipake untuk tempat menenggak minuman keras,tapi setelah taman baca dibangun. Sudah tidak ada lagi pemandangan-pemandangan seperti itu, mereka yang hobinya miras menjadi malu,” kata Kepala Desa. Alasan–alasan itulah kemudian usulan pembangunan taman baca mendapat persetujuan seluruh peserta musyawarah, hingga akhirnya melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018, pemerintah desa mengalokasikan angaran sebesar Rp. 190.500.000 untuk pembangunan taman. Sementara kebutuhan lain beruba buku, baru dianggarkan pada tahun 2019 melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 15.000.000. Geliat pemerintah desa dalam megentaskan angka putus sekolah dan buta huruf ini ternyata mendapat perhatian pihak ketiga, dalam hal ini Perusahan Listrik Negara (PLN) ranting Galala Kecamatan Oba Utara. PLN melalui kepala kantornya memberikan bantuan berupa buku dan lemari untuk memenuhi ruang perpustakaan taman baca.

“Saat ini yang tersedia 300 lebih judul buku. Kami tetap berupaya agar jumlah buku terus bertambah, tentu dengan melobi kepada pihak ketiga. Kenapa kami begitu antusias, karena taman baca memberikan perubahan yang signifikan, anak-anak yang dulunya tidak mau sekolah dan tidak bisa baca itu, saat ini sudah mulai kembali ke sekolah dan sudah bisa mengenal huruf,” ungkap Estevanus. Karena itu,kepala desa tetap berharap agar Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bisa memperhatikan geliat taman baca itu sebagai bagian dari semangat mengembangkan literasi desa. Tabaik!.(*)

Berikan Komentar pada "Lawan Buta Huruf Dengan Taman Baca"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


error: Content is protected !!