WEDA – Pegawai Tidak Tetap (PTT), menangih janji Bupati Halmahera Tengah (Halteng) terkait kenaikan gaji. Namun hingga kini janji itu tak kunjung direalisasi. Keluhan PTT ini dilakukan melalui selebaran.
Dalam selebaran itu menjelaskan, sesuai pernyataan Bupati waktu Itu, pada Januari 2020, bupati mengatakan honor PTT naik 50% yang semula Rp750.000 menjadi Rp1.500.000, tetapi kenyataanya dari bulan Januari hingga April 2020 SK PTT tidak disuarakan oleh wakil rakyat
Terkait keluhan PTT lewat selebaran itu, Sekretaris Komisi I, Hairudin Amir meminta Pemda Halteng agar menerbitkan SK PTT yang baru. “ Sebelum dikeluarkan SK baru, harus dilakukan ferivikasi kembali karena banyak PTT yang saat ini telah undur diri karena bekerja di perusahan tambang, banyak yang tidak aktif, dan lain sebagainya,” ucap Hairudin.
Sekretaris Fraksi Golkar itu mengaku, setelah ferivikasi dan evaluasi dari pemda, maka DPRD meminta Pemda segera menerbitkan SK baru terkait SK PTT itu. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "PTT Tangih Janji Bupati Halteng"