WEDA – Untuk penanganan wabah virus Corona, Pemerintah Halmahera Tengah (Halteng) melakukan rasionalisasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Pengalihan anggaran ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengalokasian dana APBD untuk penanganan Covid 19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halteng, Saiful Samad menyatakan, Pemkab Halteng, merasionalisasi semua kegiatan pada APBD induk Tahun 2020. Didalamnya termasuk pembelian yang belum masuk, bahkan pengadaan tanah juga dihentikan, karena semua fokus penanganan covid 19. “ Semua kegiatan dirasionalisasi, termasuk pembelian yang belum masuk. Bahkan pengadaan tanah juga harus dihentikan, karena fokus untuk penanganan virus corona,” kata Saiful. Ia mengatakan, dana transfer daerah juga berpengaruh jika ada pemangkasan, bahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah ditender juga ikut ditangguhkan. “ DAK yang tidak dipotong hanya DAK Pendidikan dan DAK Kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati ikut dipangkas, meski begitu belum diketahui besaran anggaran perjalanan dinas bupati dan wabup yang akan dipangkas. “ Perjalan dinas SKPD serta kegiatan lainya juga ikut dipangkas. Semuanya untuk penganganan covid 19,” jelasnya. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Tangani Covid-19, Perjalanan Dinas Bupati dan Wabup Dipangkas"