Surat Sakti Untuk Sakir Ahmad

Surat 'Sakti' yang dibubuhi tandatangan

WEDA – Posisi Ketua DPRD Halmahera Tengah (Halteng) yang bakal di duduki, Sakir Ahmad selaku Ketua DPD II Partai Golkar tetus digoyang. Kali ini pimpinan dan anggota DPRD telah melayangkan surat penolakan kepada Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar,  Airlangga Hartarto.

Dalam Surat itu, wakil rakyat yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menolak penetapan Sakir Ahmad, sebagai Ketua DPRD Halteng. Surat yang dilayangkan pada tanggal 22 Maret itu, dibubuhi tandatangan 17 anggota DPRD.

Anggota DPRD Halteng yang menolak Sakir Ahmad sebagai ketua DPRD adalah Kabir Hi Kahar, Asrul Alting, dan Nuryadin Ahmad dari PDIP. Kemudian Hayun Maneke, Munadi Kilkoda, dan Arifin Samad dari Partai Nasdem. Dari Partai Golkar Zarkasih Zainuddin, Fahris Abdullah, Hairuddin Amir, Kaderun Karim, dan Aswar Salim. Partai Bulan Bintang, Usman A Tigedo, dan Sudirman Samadan. Sementara Partai Gerindra, Ahlan Djumadil, dan Hi. Yunus Saliden, serta Julkifli Alting, dan Amir Ode Madi dari Partai Hanura. Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang menjadi sikap ke 17 anggota DPRD diantaranya, Sakir Ahmad telah menimbulkan konflik secara terbuka baik dengan Bupati Edi Langkara, internal Fraksi Partai Golkar maupun dengan Partai Koalisi pendukung Pemerintah Halmahera Tengah.

Baca juga:  Penambang Kusubibi Diduga Terpapar Covid-19

Bahwa sikap arogansi Sakir Ahmad, menyebabkan hubungan dengan pemerintah halteng yang dipimpin Edi Langkara sebagai bupati dan Abdul Rahim Odeyani sebagai wakil bupati yang diusung partai koalisi pemerintahan Partai Golkar, PDIP, Partai NasDem, Partai  Gerindra, Partai Hanura, PPP, PAN, Demokrat, PKB, dan PKS menjadi terganggu.

Bahwa Sakir Ahmad dengan sengaja menggunakan pihak lain, atau kelompok eksternal dalam rangka melakukan pembusukan pemerintah daerah dan DPRD Halmahera Tengah. Atas kondisi tersebut DPRD bermohon kepada ketua umum DPP Partai Golkar untuk meninjau kembali rekomendasi Nomor R-1165/GOLKAR/IX/2019 perihal penetapan pimpinan calon pimpinan DPRD halteng atas nama Sakir Ahmad dan menggantikan dengan nama lain berdasarkan mekanisme internal partai golkar.  Tembusan surat ini juga ditujukan kepada Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta, dan Bupati Halmahera Tengah di Weda. Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Halteng Rivani A Radjak dikonfirmasi, meminta dikonfirmasikan ke pimpinan Fraksi, karena itu merupakan sikap politik.

Baca juga:  IMS Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Bupati Halteng

“Saya tidak bisa berkomentar karna bukan ranah saya, konfirmasi saja ke pimpinan dan pimpinan fraksi,” katanya. Senada dengan Sekwan, Ketua Fraksi NasDem Munadi Kilkoda, yang dikonfirmasi juga meminta informasi terkait surat penolakan tersebut dikonfirmasikan ke Kabir Hi Kahar dan Hayun Maneke, sebagai pimpinan DPRD. Anggota DPRD Fraksi Golkar Aswar Salim, dikonfirmasi membenarkan surat penolakan tersebut. “Iya betul, terkait ini kita akan berikan keterangan pers pada Senin nanti,” katanya.

Hal sama juga disampaikan Sekertaris Fraksi Golkar Haeruddin Amir. “Terkait hal ini akan ada konferensi pers di hari Senin,” katanya singkat. Sementara Wakil Ketua I Kabir Hi Kahar, dan Wakil ketua II Hayun Maneke dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat. (udy)

Baca juga:  Kapal Feri Sukses Uji Sandar di Pelabuhan Weda

Berikan Komentar pada "Surat Sakti Untuk Sakir Ahmad"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


error: Content is protected !!