TERNATE – Kapolsek Ternate Selatan Iptu Supriyadi menegaskan akan mempercepat setiap perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik Reskrim Polsek Selatan,karena pihaknya tidak mau menunda setiap perkara yang dapat menumpuk nanti.
“Beberapa perkara saat ini ditangani seperti kasus pencabulan anak dibawah umur, pencurian maupun pengeroyokan dan penganiayaan dalam rumah tangga (KDRT) akan kita proses secepat mungkin,” kata Iptu Supriyadi, Rabu (29/4).
Menurutnya, langkah mempercepat setiap perkara ini juga dilakukan kordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Ternate maupun Ditreskrimum Polda Malut dengan tujuan mencari petunjuk dalam penanganan kasus. Hal itu dilakukan karena dalam situasi pandemi Covid-19 ini dipercepat hingga ke tahap P21.
Takutnya, dibiarkan beralarut-larut akan berkembang merajalela bagi mereka yang berbuat itu seakan merasa tidak bersalah. “Mudah-mudahan dengan percepatan penanganan kasus yang ada memberikan efek jera, kalau tidak dipercepat yang bersangkutan akan enak-enak saja, prinsipnya kita tangani secepatnya jangan sampai hal sepele ditangani dianggap sepele sehingga menjadi beban penyidik,” tandasnya. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Tunggakan Kasus di Polsek Ternate Selatan Dipercepat"