Satu Tersangka Pembunuhan Siswi Ditangkap

Tersanga pembunuhan diamankan

LABUHA – Tersangka kasus pembunuhan Yulia Ramli (16) warga desa Laiwui dan Julham Larumai (20) warga desa Jikotamo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Selasa (12/5) ditangkap oleh pihak keamanan Polsek Obi.

Tersangka Adenan Ode Antara alias La Anan sebelumnya melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap Yulia Ramli dan Julham Larumai, namun ditangkap pihak aparat dari Polsek Obi serta TNI Selasa (12/5) di desa Alam Pelita Kecamatan Obi Barat sekitar pukul 16.00 Wit.

Pelaku ditangkap di rumah La Eka salah satu keluarganya pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku masih memegang benda tajam dan menggunakan Jimat yang di ikat di pinggangnya.

Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota Polisi dan TNI. Informasi yang dihimpun Fajar Malut menyebutkan, benda tajam berupa pisau yang digunakan pelaku saat ditangkap, diduga benda itu digunakan pelaku saat menganiaya korban yang masih di rawat di RSUD Labuha dan korban yang meninggal di TKP desa Jikotamo.

Meski pelaku melakukan perlawanan petugas keamanan yang terdiri dari anggota Polisi di bantu anggota TNI menghampiri pelaku dan merampas benda tajam, setelah itu pihak keamanan dibantu masyarakat langsung mengikat kaki dan tangan pelaku dan seluruh jimat yang digunakan di buka oleh anggota TNI, sebelum di serahkan  ke pihak keamanan Polsek Obi, sebelum dibawa  ke Polres Halsel untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(nan)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Satu Tersangka Pembunuhan Siswi Ditangkap"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*