2 Wanita Tewas Terlindas Dump Truck

Korban lakalantas

TOBELO – Kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan nyawa melayang kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Sabtu (26/12/2020) sekitar Pkl 17.40 Wit tepatnya jalan umum trans halmahera desa Gura Kecamatan Tobelo antara 1 unit sepeda motor Honda Beat dan dump truck.

Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing mengatakan, identitas pengendara sepeda motor yakni berinisal “D” yang merupakan pelajar alamat kecamatan Tobelo, yang berboncengan dengan “K” yang juga merupakan warga di kecamatan Tobelo tanpa menggunakam helm, tidak memiliki sim dan tidak membawa sim.

“Untuk pengemudi dump truck masih dalam penyelidikan,” jelas Mansur, Minggu (27/12/2020). Mansur menerangkan, berdasarkan kronologis kejadian, pengendara sepeda motor honda Beat yang dikendarai korban “D” berboncengan dengan “K” melaju dari arah Selatan menuju kearah Utara dengan kecepatan tinggi.

Namun sesampainya di jalan umum desa Gura tepatnya di dekat pasar buaele, pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan sepeda motor yang dikendarainya sehingga terjatuh yang kemudian terseret ditengah jalan aspal, namun tiba-tiba datang dari arah Utara menuju Selatan mobil dump truk langsung melindas pengendara sepeda motor honda Beat dan orang yang diboncengnya.

Kata Mansur, akibat dari peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut sehingga pengendara sepeda motor honda Beat mengalami luka di kepala dan tidak sadarkan diri dan Meninggal Dunia (MD), kemudian di bawa ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Halut.

“Keduanya langsung meniggal dunia, selain itu di TKP, polisi telah mengamankan BB, pengambilan identitas korban, mewancarai saksi dan membuat laporan dan visum,” jelasnya.

Diketahui Satuan lantas Polres Halut Sabtu (26/12/20), sekitar pukul 22.30 Wit, telah mengamankan terduka pelaku dan barang bukti satu unit mobil dump truck dengan nomor polisi DG 8037 UN pada saat melintas Pos PAM Ops Lilin Kieraha di Pasar Wosia.

Yang mana terduga pelaku saat itu berdasarkan hasil interogasi baru selesai mengantar muatan pasir dari daerah Kao Barat, terkait peristiwa laka lantas yang terjadi pada sabtu (26/12/20), sekitar pukul 17.40 Wit bertempat di Jalan Trans Halmahera di Desa Gura Kecamatan Tobelo.

Pelaku yang diamankan berinisial SS (34 tahun) dengan alamat  desa Mamuya Kecamatan Galela.(fer)

Berita Terkait