Sejumlah Masalah di Akhir Jabatan Bur-Ada

Walikota dan wakil walikota Ternate (Bur - Ada)

TERNATE Masa tugas Walikota dan Wakil Walikota Ternate, Burhan Abdurahman dan Abdullah Tahir (Bur-Ada) akan berakhir pada 17 Februari 2021 pekan depan. Hal itu merujuk pada pelantikan Bur-Ada yang digelar pada 17 Februari 2016.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Bur-Ada itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Djadid H. Ali melihat masih banyak problem yang belum teratasi. “Yang ada hari ini harus diakui bahwa ada kelemahan yang luar biasa di masa akhir jabatan, menurut saya secara pribadi,” kata Djadid saat diwawancarai, sore kemarin.

Dikatakan, problem yang dia maksud adalah belum terbayarnya TPP ASN, soal aplikasi manajemen keuangan dari SIMDA ke SIPD yang belum juga tuntas, laporan realisasi anggaran yang belum disampaikan ke DPRD hingga puncaknya warga yang kecewa karena sampah tidak diangkut selama berhari-hari.

“Harusnya enam bulan sebelumnya dia (Wali Kota) sudah ikhtiar, Ternate ini seperti apa dalam semua hal, pelayanan terhadap masyarakat, bagaimana menyikapi hal-hal yang terjadi, sekarang di lapangan kan begitu, sampah juga tidak bisa teratasi,” bebernya.

Ia merasa lucu, karena ada satu OPD milik Pemerintah yang tidak bisa membeli BBM sehingga operasional pengangkutan sampah masyarakat tidak berjalan.

“Kan lucu, di akhir jabatan satu OPD beralasan BBM tidak ada, menurut saya itu sangat aneh, selama ini kok tidak bisa menjaga hubungan seperti itu,” tegasnya. Mengenai laporan realisasi, kata dia, sampai sekarang DPRD belum tahu berapa realisasinya.

“Sampai hari ini kan mestinya Banggar paling tidak mengetahui realisasi anggaran tahun 2020, secara tepat laporan realisasinya berapa persen, apakah masih ada silpa berapa persen, apakah masih ada hutang. Ini kan belum nampak semua,” katanya.

Padahal menurut dia, hal itu perlu ada kehati-hatian jangan sampai ada hutang yang membengkak sehingga terbawa di Pemerintahan yang baru.

“Mudah-mudahan sehari dua laporan realisasi APBD bisa di serahkan,” ucapnya. Kata dia, laporan realisasi itu penting, sebab dengan itu DPRD bisa mengetahui di Pemerintahan sekarang apakah ada tunggakan atau tidak.

“Kalau ada hutang, multiyear ini kan sudah dihitung tahun 2021, tapi kalau ada hutang lain yang dari pihak ketiga, karena sampai sekarang kita belum tahu angkanya. Itu yang kita khawatirkan, apakah menunjang atau tidak, apalagi ketentuan SK Menteri Keuangan yang dibuka lagi 4 persen untuk persiapan dana Covid-19, ini menjadi ikhtiar,” ucapnya. (nas)

Berita Terkait