KPU Haltim Tetapkan Ubaid-Anjas Bupati dan Wabup Terpilih

Rapat pleno KPU Halmahera Timur

MABA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Kamis (18/02/2021) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Hlatim Drs. Ubaid Yakub,MPA dengan Anjas Taher sebagai bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Haltim Tahun 2020.

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dengan nomor Keputusan nomor : 06/HK.03.1-Kpt/8206/KPU-Kab/II/2021 melalui  rapat pleno terbuka  di ruang sidang DPRD Haltim, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Haltim Mamat Jalil dan empat anggota KPU lainnya.

Mamat Jalil mengatakan, rapat pleno penetapan dilaksanakan sesuai PKPU nomor 19 Tahun 2020 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan kepala daerah.

Dikatakan, pasangan Ubaid-Anjas yang diusul oleh partai Nasdem,  Demokrat, Hanura, Golkar,PKPI dan partai pendukung Berkarya dan PPP memperoleh sebanyak 24.613 suara dari total suara sah pada Pilkada Haltim 9 Desember lalu.

KPU Haltim juga langsung menyerahkan berita acara nomor: 03/PP.05.1-BA/KPU-Kab/II/2021, tentang rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Haltim terpili.

Rapat pleno juga dihadiri Pj. Sekda Haltim Deni Tjan, Ketua Bawaslu Suratman Kadir, Komisioner Bawaslu Devisi Pengawasan, Kartini Abdullah,  Kapolres, Perwira Penghubung Dandim persiapan Haltim, serta pengurus partai pendukung dan pengusung masing-masing paslon. (cr-05)

Berita Terkait