DLH Rencana Ambil Sampel Air Pesisir Pulau Gebe

Kadis LH Pemkab Halmahera Tengah

WEDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam waktu dekat bakal melakukan pengecekan, terkait temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III, adanya sedimentasi sepanjang pesisir pantai Pulau Gebe, akibat aktivitas pertambangan PT. Fajar Bhakti Lintas Nusantara (FBLN).

Kejadian ini sebelumnya ditemukan oleh komisi III dalam kunjungan kerja ke pulau Gebe, beberapa pekan kemarin. “Dalam waktu dekat kami bakal  melakukan pengecekan, sekaligus pengambilan sampel terkait dengan terjadinya sedimentasi tersebut,” kata Kadis DLH Halteng, Syamsul Bahri, Senin (22/03/2021).

Dia bilang, ini merupakan pengaduan pencemaran lingkungan, maka pihaknya akan melakukan investigasi. Kemudian hasil tersebut, jadi berita acara untuk tindak lanjut kepada pihak perusahan. “Tindakan Sesuai dengan indikasi tingkat pencemaran. Apabila pencemaran di laut, akan diukur tingkat kekeruhan air laut, seberapa besar biota laut yang tercemar,” ungkapnya.

Pihak DLH secara tegas menyatakan ini merupakan pelanggaran Lingkungan, maka pihaknya akan lakukan investigasi kepada pihak perusahaan. “Pihak perusahaan PT FBLN harus bertanggung jawab atas pencemaran ini. Namun, indekasi ini DLH berkesimpulan sudah terjadi pencemaran,” tutupnya. (udy) 

Berita Terkait