Kantor Bupati Halbar Dikepung

Aksi warga 8 desa ricuh di depan kantor Bupati Halbar

JAILOLO – Kantor Bupati Kabupaten Halmahera barat (Halbar), Senin (27/09/2021) kembali dikepung masyarakat Hamente, yang merupakan gabungan 7 desa di kecamatan Sahu Timur

Kedatangan masyarakat 8 desa, yakni Desa Tibobo, Hoku-Hoku Gam, Gamnyial, Campaka, Ngaon, Gamsungi dan Tabah Campaka serta Desa Tacim, dipimpin GAMKI Halbar. Mereka menuntut Pemerintah Daerah Halbar di bawa nahkoda James Uang dan Jufri Muhammad, serius menangani pelayanan air bersih untuk warga Hamente. Tidak hanya itu, mereka juga mendesak Dinas Perkim segera menyalurkan anggaran tahap III kepada penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan untuk membayar upah tukang.

Francisco Katty dalam orasinya mengatakan, pemerintah berkewajiban menyiapkan semua fasilitas air bersih, karena itu hak warga negara untuk menikmatinya. “Kewajiban ini semestinya terimplementasi dalam berbagai kebijakan sebagai wujud terhadap pemenuhan hak masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:  PII Cabang Halmahera Barat Resmi Dilantik

Namun penyediaan dan pelayanan air bersih yang adil dari pemerintah hingga saat ini tidak dinikmati masyarakat Hamente. “Air bersih merupakan pergumulan panjang bagi masyarakat hamente Tibobo hingga saat ini,” ungkapnya.

Di tahun 2021 proyek air bersih masuk untuk 7 desa di Hamente Tibobo. Proyek ini, lanjutnya, dimenangkan PT. Shebeley Utama Perkasa dengan Nilai kontrak Rp 6.639.653.000.00. Sesuai kalender, waktu kerja 240 hari, tapi dilakukan secara tidak merata karena pelaksanaannya dalam penanaman pipa tidak dilakukan untuk sebagian warga yang berada di desa Hoku-Hoku Gam.

“Pipa air bersih memiliki kelebihan kurang lebih 2 kilometer, dan kelebihan pipa tersebut telah dialihkan ke Desa Gamomeng dan Idam Gamlamo. Sementara proyek air bersih tersebut diprioritas untuk masyarakat Hamente Tibobo,” urai Francisco.

Baca juga:  Dinas Pendidikan Gelar Riset Dan Teknologi Kepsek Se-Halbar

Selain masalah pelayanan air bersih, masyarakat 8 desa ini juga mempertanyakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Hoku-Hoku Gam sebanyak 26 KK, Desa Tacim 24 KK dan Taboso 26 KK.

“Penerima manfaat terkait dengan anggaran upah bas/tahap tiga yang seharusnya disalurkan pada tahun 2020 sebesar Rp 1.500.000 per rumah, diakumulasi secara keseluruhan berjumlah Rp. 114.000.000. Namun hingga saat ini tidak terealisasi kepada penerima manfaat. Hal tersebut mengakibatkan penerima manfaat terbeban dengan tukang yang telah mengerjakan, karena belum membayar upah tukang,” kesalnya.

Awin warga Desa Tacim, Kecamatan Sahu meminta Disperkim segera menyelesaikan pembayaran upah tukang pada anggaran tahap III, karena rumah kumuh BSPS yang saat ini sudah semua selesai di Desa Tacim.

Baca juga:  Pemkot Ternate dan Halbar Bahas Pelabuhan Speed Boat Dodinga 

Dalam aksi ini nyaris terjadi kericuhan, karena masyarakat menuntut masuk ke dalam kantor bupati. Upaya ini dihalangi petugas Satpol-PP sehingga terjadi aksi dorong mendorong antara massa aksi dengan Satpol-PP. (ais)

error: Content is protected !!