Lima Jabatan Pemkot Ternate Bakal Dilelang, Kadis Capil Berpotensi Diganti

Samin Marsaoly
Samin Marsaoly

TERNATE– Untuk mempercepat pengisian lima jabatan eselon II di Pemkot Ternate yang kini masih kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt), maka Pemkot Ternate sudah mengajukan permohonan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pelaksanaan lelang 5 jabatan tersebut.  Diantaranya jabatan kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Perkim, Kepala Kesbangpol, dan Kepala BPBD. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly pada Senin (9/5/2022) kemarin.

Samin mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan persetujuan ke KASN. “Beberapa waktu lalu sudah kita ajukan, jadi tinggal menunggu persetujuan. Ada 5 jabatan yang akan dilelang,” katanya.

Dikatakannya, jika persetujuan KASN itu sudah diterima, maka rangkaikan dengan pelaksanan evaluasi kinerja dan uji kompetensi (ukom) bagi para pejabat yang belum mengikuti evaluasi kinerja dan ukom pada beberapa waktu lalu.

“Pada lelang kali ini kita dirangkaikan dengan evaluasi kinerja dan Ukom,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, pejabat eselon II yang akan dilakukan Ukom kali ini salah satu diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Dimana hasil Ukom kali ini akan dirangkaikan dengan Ukom yang sudah dilaksakan beberapa waktu lalu, untuk nantinya dilakukan mutasi pejabat berdasarkan hasil Ukom tersebut.

“Karena kalau untuk melakukan mutasi harus melalui ukom untuk melihat mana yang masih bagus dan sudah tidak bagus, atau sudah harus diganti,” katanya.

Khusus untuk posisi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate yang kini dijabat Rukmini Abdurahman.  Kata Samin, pihaknya juga sudah menerima persetujuan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk pergantian atau pengisian jabatan struktural di instansi tersebut. Bahkan, Rukmini sendiri juga sudah pernah mengikuti Ukom yang laksanakan Pemkot Ternate beberapa waktu lalu.

“Intinya kita sudah mengantongi ijin untuk Dukcapil. Hasil Ukom dari ibu Mini (Rukmini, red) sudah dilaporkan ke Kemendagri, dan Dirjen Kependudukan sudah memyetujui untuk dilakukan pergantian. Nah, kapan akan diganti ?, ya bisa saja melalui lelang atau rangkaian dari hasil Ukom nanti, dan itu kebijakannya Wali Kota selaku PPK,” tegasnya.(cim)

Berita Terkait