DARUBA – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari PKB, Suaib Hi Kamel, meminta masyarakat tidak berpolemik terkait status Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai. Bagi Suaib, siapapun dia yang ditunjuk sebagai Pj Bupati tetap harus diterima.
“Jabatan Pj ini kan bukan jabatan politik, dia hanya mengisi kekosongan jabatan Bupati definitif, dalam artian hanya perpanjangan tangan bupati untuk memastikan agar proses pelayanan publik bisa berjalan dengan baik. Jadi tidak perlu harus si A si B, siapa pun dia ya kita harus terima,” kata Suaib kepada awak media di kantor DPRD Pulau Morotai, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, Pj Bupati adalah urusan pemerintah. “Siapa saja yang menjadi Pj Bupati Morotai saya kira masyarakat tidak perlu panik, sebab itu urusan pemerintah, jadi Pj Bupati Morotai itu sudah diatur oleh pemerintah,” tandasnya.
Jika ingin memilih figur, lanjutnya, maka momen yang tepat nanti di tahun 2024. “Nah 2024 itu baru kita pilih siapa yang jadi bupati, kalau cuma Pj tidak perlu berpolemik,” tukas Suaib.
Namun, anggota DPRD dari PKS, Rasmin Fabanyo, memiliki pandangan yang berbeda mengenai polemik yang timbul di masyarakat terkait status Pj Bupati Morotai. Bagi Rasmin polemik ini menunjukan kemajuan pemikiran masyarakat.
“Kalau menurut saya polemik ini menunjukan masyarakat kita sudah cerdas, dengan keterbukaan informasi publik saat ini, membuat masyarakat semakin memahami masalah yang ada, jadi bagi saya tidak masalah,” ujar Rasmin. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

