TERNATE – Kanwil DJPb Maluku Utara (Malut) bersama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Malut menggelar diseminasi terkait KFR dan Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) di aula Gamalama Kanwil DJPb Maluku Utara, Kamis (16/06/22).
“Ini merupakan bentuk sinergi antara pengelola fiskal dan moneter di daerah dan upaya untuk mengoptimalkan knowledge sharing atas informasi yang dimiliki. Diharapkan dapat lebih berkontribusi dalam policy design bagi stakeholder, utamanya pemerintah daerah di Malut.
Kemudian rekomendasi yang dapat kami berikan merupakan kontribusi untuk memperbaiki kualitas kinerja APBN dan APBD,” ungkap Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara Adnan Wimbyarto pada acara yang dilakukan secara hybrid tersebut.
Adnan menjelaskan, perekonomian triwulan I tahun 2022 tumbuh sebesar 29,63% (y-o-y), kondisi tersebut lebih baik dari pada triwulan I 2021 yang mengalami pertumbuhan sebesar 13,45% (y-o-y).
Sedangkan inflasi pada Maret 2022 sebesar 1,25% (y-o-y), berada di bawah inflasi nasional sebesar 2,64% (y-o-y), dengan kelompok transportasi sebagai penyumbang inflasi terbesar.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Malut, R. Eko A. Irianto menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Malut didorong oleh akselerasi pertumbuhan ekspor luar negeri. Hal ini sejalan peningkatan produksi komoditas hilir nikel, serta pertumbuhan investasi dalam rangka pembangunan smelter di Maluku Utara.
Hal ini juga tercermin dari tingginya akselerasi pertumbuhan pada lapangan usaha pertambangan dan industri pengolahan.
Selain itu, pertumbuhan juga terjadi pada lapangan usaha perdagangan seiring diterapkannya kebijakan transisi menuju endemi yang mempengaruhi peningkatan aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat di Maluku Utara.
Disisi lain, Eko memaparkan secara akumulasi sampai dengan April 2022, Provinsi Maluku Utara tercatat mengalami deflasi sebesar 0,18% (ytd), dimana pada bulan April 2022 inflasi tercatat sebesar 0,82% (mtm). Inflasi sepanjang triwulan berjalan diperkirakan akan mengalami peningkatan dibandingkan triwulan I 2022 sebagai dampak dari pulihnya daya beli masyarakat pasca pelonggaran PPKM luar Jawa-Bali, serta kebijakan pemerintah yang menghapuskan kewajiban penggunaan masker di tempat terbuka.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

