Diduga “Kabiri” BLT Kades Ngele-Ngele Kecil Dilaporkan ke Inspektorat

Ilustrasi

DARUBA – Kepala Desa (Kades) Ngele-Ngele Kecil, Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Firdaus Sibua, dilaporkan warganya ke Inspektorat Pulau Morotai, karena diduga telah ‘mengebiri’ dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik 30 warga desa Ngele-Ngele Kecil.

Laporan tersebut telah masuk ke Inspektorat sejak sebulan yang lalu. Hanya saja, hingga kini pihak Inspektorat belum juga menindaklanjuti laporan warga Ngele-Ngele Kecil tersebut.

Berdasarkan data yang diterima media ini, dari total 67 orang penerima BLT desa Ngele-Ngele Kecil berdasarkan peraturan Kepala Desa nomor 5 tahun 2022 tentang penetapan keluarga sasaran penerima BLT desa tahun 2022 yang ditandatangani oleh Pj Kades Ngele-Ngele Kecil, Waddi Abdullah dan Sekdes Abdillah Sibua, terdapat 67 orang yang dinyatakan berhak menerima BLT Desa.

Hanya saja, dari total 67 penerima BLT itu, terdapat 30 orang penerima yang tidak diberikan BLT-nya baik tahap pertama dan tahap kedua.

“Jadi kami menduga Kades telah menyalahgunakan dana BLT, karena dari 67 orang penerima, ada 30 orang warga yang sampai saat ini tidak pernah mendapatkan BLT baik tahap pertama maupun kedua,” ungkap Safril Sugi, salah satu warga Ngele Ngele Kecil kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Padahal, lanjutnya, dalam SK Kades sudah jelas bahwa nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan itu harus mendapatkan haknya.

Berita Terkait