Klaim Dishub Tidak Sesuai Data BP2RD Ternate

TERNATE – Dinas Perhubungan Kota Ternate mengklaim capaian retribusi parkir mengalami peningkatan selama bulan September, setelah Dishub menggandeng pihak ketiga untuk melakukan uji coba sistem penagihan dengan menggunakan sitem digitalisasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar mengatakan, dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Ternate dengan OPD pengelola PAD, dimana capaian Dinas Perhubungan selama sebulan baik yang ditagih petugas Dinas Perhubungan dan sistem digitalisasi hasil uji coba oleh PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM) mulai 8 September 2022 sampai 7 Oktober 2022 capaiannya Rp112 juta lebih.

“Ini untuk 13 titik yang dijalankan Dishub itu sebesar Rp90.700.000 sementara uji coba PT. IMM pada 5 titik itu capaiannya selama sebulan Rp21.832.000,” katanya, pada Senin (10/10/2022) kemarin.

Menurut dia, selama sebulan ini ada progres peningkatan retribusi parkir baik yang ditagih petugas Dishub maupun sistem digitalisasi dari PT. IMM, dari capaian biasanya berkisar Rp60 juta.

“Alhamdulillah dalam bulan ini Dinas Perhubungan kerja sama dengan PT. IMM kita bisa capai Rp112 juta lebih, jadi ada peningkatan signifikan sehingga harapannya di dua bulan terakhir ini retribusi parkir kita bisa capai diangka 2 miliar,” sebutnya.

Saat ini kata dia, capaian retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan hingga Oktober ini sudah mencapai 1,2 miliar dari target Rp6 miliar.

“Kemarin kita masuk di Agustus itu capaian Dishub baru diangka Rp469 juta, perjalanan satu bulan kami dengan pihak ketiga diangka Rp1,2 milyar. Retribusi ini diluar dari retribusi depan Jatilland Mall,” terangnya.

Sementara, parkiran di depan Jatilland Mall menurut Mochtar, pihaknya akan berkomunikasi dengan internal.

“Jadi rapat internal hari Kamis melalui Sekda disurati ke pihak Satpol, kerjasama Bidang Aset, Dishub, BP2RD, Disperindag serta pengelola jatilland, nanti kita bicarakan. Karena kita telaah rekomendasi BPKP, sehingga tidak ada benturan ketika sudah melakukan penagihan,” tegasnya.

Klaim Dishub Ternate ini berbeda dengan data yang disampaikan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, dimana sesuai dengan hasil rekapan BP2RD sampai pada 7 Oktober 2022 retribusi parkir ditepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan dari target 6 miliar baru tercapai sebesar Rp546.400.000, atau 9,11 persen, kemudian retribusi terminal dari target Rp600 juta tercapai Rp366.430.000, atau 61,07 persen, sementara retribusi tempat parkir khusus dari target Rp700 juta terealisasi sebesar Rp228.165.200 atau 32,60 persen, sedangkan retribusi lain masih nol.(cim)

Berita Terkait