Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Haltim Digelar

Paripurna Pandangan akhir fraksi

MABA – Rapat Paripurna penyampaian pandangan Akhir fraksi-Fraksi RAPBD Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) di Ruang Paripurna DPRD kabupaten Halmahera Timur (Haltim),  dihadiri kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Ketut T. Darsana serta unsur Forkompinda Halmahera Timur, pada Senin (21/11/2022) Malam.

Fraksi NKRI dalam penyampaiannya melalui ketua Dirwan Din, meminta Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub selaku kepala pemerintahan yang bertanggung jawab memimpin jalannya Roda pemerintahan agar dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan hati-hati transparan dan profesional efektif dan efisien dalam merealisasikan APBD pada tahun mendatang.

Dirwan berharap pemerintah daerah benar-benar mengawal seluruh rancangan anggaran yang  telah diperioritaskan untuk dapat dimaksimalkan, terutama OPD teknis yang memberikan sumbangsi PAD Halmahera Timur.

Serta segera berkoordinasi dengan seluruh perusahaan yang beroperasi agar menerbitkan NPWP yang berdomisili di Haltim. “Fraksi NKRI juga  berharap, Pemerintah daerah agar memaksimalisasi kesiapannya STQ tingkat Provinsi yang nanti dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Timur,” katanya

Sedangkan Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia melalui juru bicaranya Yusak Kiramis menyampaikan, dengan target pertumbuhan ekonomi yang telah diproyeksikan yakni sebesar 7,30 %, otomatis dari sisi pendapatan asli daerah harus dioptimalkan. Sementara dari pendapatan sektor pajak mengalami penurunan sebesar 26%.  Untuk itu Fraksi GDI bependapat langkah kebijakan yang diambil untuk perpajakan harus cermat agar tidak berlawanan dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat pada khususnya dan perekonomian daerah pada umumnya.

Fraksi GDI, meminta Pemerintah Daerah meningkatkan objek pajak dan retribusi di sektor perikanan, pertanian, pariwisata dan kehutanan serta memfasilitasi implenetasi kebijakan struktural, khususnya kebijakan dibidang perpajakan sehingga dapat mengoptimalkan berbagai kebijakan yang mampu menaikkan sumber Pendapatan Asli Daerah sebagai penopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Bupati Ubaid Yakub Dalam Sambutannya menyampaikan, penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Haltim  yang kembali berhasil menunjukkan komitmen dan integritasnya selaku mitra kerja pemerintah daerah dalam menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Menurutnya, dalam ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah secara tegas memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dan DPRD Kab. Halmahera Timur.  “Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah RAPBD Halmahera Timur Tahun Anggaran 2023, ini merupakan tuntutan mekanisme normatif,” tambahnya Ubaid.

Dia mengaku ini merupakan spirit sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan APBD dalam kerangka mengarahkan seluruh program kegiatan.(cr-01)

Berita Terkait