Kasus Pembunuhan dan Teror di Hutan Halmahera Dilaporan ke Mabes Polri 

Lanjut Alnugransyah, kasus pembunuhan dan teror ini telah menyita perhatian publik secara luas, namun oleh institusi kepolisian setempat, baik polda Maluku Utara maupun Polres Halteng belum menunjukan sikap cepat dan sigap penanganan hukum untuk memburu pelaku yang diduga kuat berlalu lalang di hutan Halmahera melancarkan aksi teror dan pembunuhan.

“Akibatnya, masyarakat di kampung-kampung bersiap siaga untuk menggunakan caranya sendiri menyisir hutan. Padahal perlu adanya tim gabungan yang melibatkan unsur Polri dan TNI bersama masyarakat sehingga peristiwa ini tidak berujung kerusuhan dan  pertumpahan darah secara massal di bumi Fagogogru,” ungkapnya.

Sementara, Hamdan Halil, Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, menyampaikan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan segera mencopot Polda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah.

“Maraknya pembunuhan dan teror ini adalah bagian dari kegagalan Institusi Polri di tingkat daerah yang masih menganggap kasus ini adalah perkara biasa-biasa saja sehingga terkesan ditangani dengan cara biasa-biasa saja. Sampai kapan pembunuhan dan teror ini berakhir kalau penanganan hukumnya tidak berani, lalai dan terkesan melakukan pembiaran,” ujarnya.

Berita Terkait