Selain di Mabes Polri, lanjut Hamdan, telah menyurati Komisi III DPR-RI agar dapat diagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan ini.
Mengingat, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur adalah dua kabupaten yang memberikan devisa besar ke negara dengan adanya IWIP, Proyek Strategis Nasional (PSN) bahkan naik status menjadi Objek Vital Negara di Halmahera Tengah, dan Perusahaan ANTAM Tbk di Halmahera Timur beserta puluhan perusahaan tambang di dua daerah ini.
“Kehadiran dan perhatian negara melalui Saudara Presiden Jokowi, jajaran DPR dan DPD, Luhut Binsar Panjaitan, Bahlil Lahadalia di Maluku Utara tidak hanya ditunjukan dalam semangat investasi sumber daya alam secara besar-besaran di sana beserta jaminan stabilitasnya, namun sepatutnya berbarengan dengan jaminan keamanan sosial dan keselamatan masyarakat mengakses sumber-sumber penghidupannya dari ancaman teror dan pembunuhan,” harapnya.
Untuk diketahui, dalam rangka meminta perhatian negara, dalam waktu dekat gerakan ini akan berlanjut ke Komnas HAM dan Menkopolhukam.
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
