Kasus Pembunuhan dan Teror di Hutan Halmahera Dilaporan ke Mabes Polri 

Pengurus Formapas Jabodetabek dan Formalut Jabodetabek melaporkan kejadian yang terjadi di Halteng dan Haltim

WEDA – Dinilai lamban dalam penanganan hukum atas maraknya aksi pembunuhan dan teror oleh orang tak dikenal (OTK), membuat Formapas Jabodetabek dan PB Formalut Jabodetabek melaporkan kasus berulang tersebut yang terjadi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur ke Propam Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

Alnugrasyah Asri, Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Jabodetabek bersama Hamdan Halil, Ketua Umum Pengurus Besar Forum  Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, mendatangi Mabes Polri dan DPR-RI untuk mendesak perhatian negara atas penanganan dan penuntasan kasus pembunuhan dan teror di Halmahera (Halteng dan Haltim).

Alnugrasyah, melalui rilisnya menyebut Kapolri dan DPR-RI melalui komisi III diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap penangan kasus pembunuhan dan teror yang terkesan bertele-tele, tidak professional, lamban dan tidak memberikan jaminan rasa keadilan. 

“Sangat disayangkan, kasus pembunuhan dan teror ini seperti perayaan tahunan yang terus terjadi. Bahkan pada dua hari terakhir berturut-turut peristiwa ini terjadi di Desa Damuli, Patani Timur dan Desa Dote, Weda Timur Kabupaten Halmahera Tengah,” sesalnya.

Berita Terkait