Wujudkan Pangan Sehat, Dinkes Ternate Sosialisasi KIE

“Kalau merujuk pada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti terjadinya kasus keracunan makanan, hal itu berkaitan dengan pengolahan bahan makanan, mulai dari bahan baku sampai siap dikonsumsi, adakalanya kurang diperhatikan seperti sanitasi yang buruk bisa berimbas terhadap mutu pangan yang dikonsumsi,” jelas dia.

Oleh sebab itu, Senin (14/08/23) pagi Dinkes Kota Ternate melakukan sosialisasi KIE di Jati Hotel, Kecamatan Ternate Selatan dengan sasaran yang beragam.  Diantaranya pelaku UMKM, pelajar, karyawan rumah makan, mahasiswa, guru dan pemuda.

Terpisah, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Dinkes Kota Ternate, Amrul Sadik Daga mengatakan, setiap penjual makanan harus mengantongi sertifikat laik sehat.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Kata dia, jika Dinkes tidak melakukan pengawasan pangan sehat, sebagaimana aturan yang disebutkan, maka makanan yang dijajakan bisa berdampak terhadap kesehatan di masyarakat. 

Berita Terkait