Ia menambahkan, untuk mengukur tingkat pangan sehat di Kota Ternate, Dinkes hanya melihat seberapa banyak sarana penjual makanan yang sudah memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi.
“Kalau kita ukur berapa banyak rumah makan, restoran, cafe, catering makanan yang sudah mengantongi layak sehat atau sertifikat laik hygiene sanitasi,” jelasnya.
Sesuai dengan data yang tercatat di Dinkes Kota Ternate, untuk sarana penjual makanan yang sudah mengantongi sertifikat tersebut mencapai 82 persen.
“Jadi sisanya yang belum memiliki sertifikat laik sehat itu rata-rata adalah pedagang kaki lima alias PKL,” terang dia.(*)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
