Tiga Fraksi DPRD Setujui Rancangan APBD-Perubahan Tahun 2023

Paripurna yang dilakukan DPRD Haltim

MABA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyetujui dan sahkan RAPBD-Perubahan tahun 2023 sebagai peraturan daerah.

Pengesahan oleh DPRD terhadap RAPBD-P pada paripurna ke 12 masa sidang ke II berdasarkan dengan Surat keputusan nomor 188.4/09/2023 yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD kab. Halmahera Timur (Haltim) Jumat, (18/08/2023) malam.

Tiga fraksi menyetujui RAPBD-P dengan berbagai catatan. Catatan oleh tiga fraksi adalah, Fraksi Merah Putih (FMP) Fraksi Nasional Kerakyatan Indonesia (NKRI) dan Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia (FGDI).

FMP melalui juru bicara Hasanuddin Lajim mengatakan, terhadap usulan lahan yang saat ini masih menjadi isu strategis dikalangan masyarakat Haltim, terlihat dari alokasi daerah yang telah dianggarkan oleh Pemkab Haltim terhadap nota keuangan RAPBD-P Tahun 2023 yang terbilang sangat kecil. 

Menurutnya, pagu anggaran sangat minim, jika dibandingkan dengan jumlah lahan yang harus diselesaikan dan Tim Anggaran agar dapat menyesuaikan kembali plafon anggaran yang sudah diputuskan dalam pembahasan tingkat komisi.

Berita Terkait