TOBELO – Ketua DPRD Janlis G. Kitong, S.Ap memimpin langsung paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2024 dan pengajuan ranperda APBD tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (15/10/2024).
Paripurna ini juga dihadiri dua wakil ketua DPRD Inggrid Paparang dan Samsul Bahri Umar, serta dihadiri Bupati Ir. Frans Manery dan juga unsur Forkopimda dan pimpinan OPD serta anggota DPRD Halut.
Janlis menyebutkan, Ranperda Perubahan APBD 2024 tersebut sebelumnya telah disampaikan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan secara bersama antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang kemudian dapat disepakati secara bersama dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Atas apa yang telah dilakukan dengan pembahasan secara bersama, tentunya kami sebagai lembaga DPRD memberikan apresiasi yang besar sehingga pembahasan dapat terselesaikan dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” jelasnya.
Diketahui, APBD Perubahan tahun 2024 yang disepakati dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp. 1.370.068.190.096., Sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 1.311.189.240.617.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

