Pemda dan DPRD Sepakati  APBD-P 2024  Rp.1,3 Triliun

“Pengambilan keputusan DPRD terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun 2024 hari ini Bupati juga akan menyampaikan rancangan perda tentang APBD 2025, kami juga berharap, menjelang akhir masa jabatan sebagai anggota DPRD periode 2019-2024 ranperda tentang APBD tahun 2025 yang telah disampaikan pada hari ini dapat diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan kita,” ucapnya.

Bupati Ir Frans Manery dalam pidatonya juga menyebutkan, proses penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Halmahera Utara yang merupakan  prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama. 

“Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan yang selanjutnya apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dan menyempurnakan,” ucapnya. 

Tim anggaran pemerintah daerah berkomitmen menyehatkan keuangan daerah, dimana angka belanja yang dirancang benar-benar disesuaikan dengan kemampuan ril atas pendapatan yang dimiliki. Hal ini dimaksudkan agar menghindari adanya beban hutang bawaan pada tahun berikutnya. 

“Dengan adanya upaya tersebut diharapkan pada tahun depan dapat terpenuhi hak-hak ASN dan pemdes serta semua pihak secara tepat waktu, karena dengan itu akan turut berkontribusi pada perputaran uang daerah yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.

Pewarta   : Ferdinand LMP
Editor   : Mahmud Daya

Berita Terkait