Walikota Tidore Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD  

Lebih lanjut, Muhammad Sinen mengatakan, Penyelenggaraan pemerintahan daerah secara operasional dibiayai dengan APBD Tahun Anggaran 2024, dapat terselenggara dengan baik dan optimal melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan yang dibebankan dan menjadi tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah.

“Selain untuk pemenuhan kebutuhan rutin, Kebijakan Umum Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana arahan RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021-2026, diarahkan pada penguatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Fokus pada tahun ketiga RPJMD (tahun 2024) adalah infrastruktur yang mendukung pembangunan sektor unggulan, yakni pertanian, perikanan dan pariwisata,” jelasnya.

Selain itu, Muhammad Sinen menambahkan, kebijakan pembangunan tetap diarahkan pada penguatan dan penyediaan layanan infrastruktur dasar sosial ekonomi, dengan tetap memperhatikan perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta pengembangan jaminan sosial dan penanganan permasalahan penting lainnya seperti perlindungan masyarakat miskin serta penanggulangan stunting.

“Melalui mekanisme penyampaian LKPJ ini, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan persoalan pembangunan mendatang. Kami bertekad untuk senantiasa terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan, melalui upaya sinergis dari para pihak dengan mengembangkan kreativitas dan inovasi, serta memanfaatkan segenap potensi sumber daya yang ada, guna mempercepat kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Berita Terkait