Walikota Tidore Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD  

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, S_E menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama, dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan serta Camat dan Lurah se Pulau Tidore.

Di dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, berkaitan dengan pencapaian kinerja pembangunan sampai dengan akhir tahun 2024, secara lengkap disampaikan di dalam dokumen LKPJ yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari nota pengantar ini.

“Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ini pada hakikatnya merupakan perantara dari laporan kinerja Perangkat Daerah. Untuk itu, jika ada hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami membuka diri untuk melakukan penjelasan teknis secara lebih mendalam,” ungkapnya.

Berita Terkait