TERNATE – Anggota DPRD Kota Ternate Dapil II Ternate Selatan Moti berinisial NI alias Nurjaya di laporkan ke Pimpinan DPRD Kota Ternate oleh sesama anggota DPRD berinisial MG alias Muzakir.
Aduan ini disampaikan lantaran yang bersangkutan diduga mencemarkan nama MG, sehingga tak puas dengan hal itu MG kemudian melaporkan ke pimpinan DPRD Kota Ternate.
Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im dikonfirmasi mengatakan, laporan dari Muzakir sudah diterima pimpinan DPRD dan pihaknya telah menindaklanjuti ke Badan Kehormatan.
“Saya sudah desposisi ke BK untuk ditindaklanjuti,” katanya, pada Senin (27/10/2025).
Menurut Rusdi, tindaklanjut pimpinan DPRD ini setelah secara resmu Muzakir menyurat ke pimpinan DPRD, dimana dalam surat itu Muzakir menyampaikan permasalahan yang terjadi.
“Dan pimpinan sudah menyerahkan ke BK untuk ditindaklanjuti, setelah surat saya terima tadi (Senin,red) langsung saya desposisi,” ungkapnya.
Selanjutnya kata dia, diserahkan ke Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti aduan tersebuat sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.
“Surat yang disampaikan pak Muzakir itu berkaitan dengan pencemarahan nama baik, karena didalam surat itu ada poin namun saya kurang hafal dengan poin yang satunya. Dalam surat itu beliau sertakan dengan bukti tinggal BK selidiki masalahnya,” tandasnya.
Terpisah Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate Mochtar Bian mengatakan, pihaknya pada Senin (27/10/2025) pihaknya melakukan rapat BK dengan agenda evaluasi kehadiran anggota DPRD pada masa sidang ketiga. Namun berkaitan dengan aduan Muzakir pihaknya sampai rapat berakhir belum kantongi surat aduan tersebut.
“Jadi yang jelas kami BK belum terima surat dari pimpinan, karena mungkin belum desposisi dari pimpinan,” sebutnya.
Dikatakannya, jika suratnya sudah diterima maka BK akan langsung segera menindaklanjuti hal tersebut.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

