Anak Dibawah Umur Tak Boleh Berkendara

Selain kegiatan preemtif, Satgas Preventif Polresta Tidore bersama Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan juga melaksanakan kegiatan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum di terminal. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preventif IPDA Dudy dan didampingi petugas Dishub Kota Tidore Kepulauan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, kelengkapan keselamatan, serta pemeriksaan administrasi kendaraan. Ramp check ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik jalan, aman, dan nyaman bagi penumpang.

“Dengan ramp check ini, kami berharap kendaraan angkutan umum selalu dalam kondisi prima sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi,” tambah Kapolresta.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Tidore mencatat bahwa hingga hari kedua Operasi Keselamatan Kieraha 2026, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara roda dua (R2), khususnya tidak menggunakan helm serta pelanggaran kelengkapan kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Tidore , Iptu Supardi, S.E., menjelaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan pelanggaran berat seperti pengendara di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba.

Berita Terkait