“Selama dua hari pelaksanaan operasi, pelanggaran masih bersifat umum dan didominasi pengendara R2 yang tidak menggunakan helm. Pelanggaran berat belum ditemukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahap awal operasi, penindakan masih bersifat teguran lisan maupun tertulis. Dari total 13 pelanggaran yang ditemukan pada hari kedua, seluruhnya diberikan sanksi teguran tanpa penyitaan barang bukti, serta belum dilakukan penindakan melalui ETLE statis maupun mobile.
Selain itu, masih ditemukan empat pengendara yang tidak memiliki SIM serta pengendara di bawah umur. Kasat Lantas pun mengimbau para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Operasi Keselamatan Kieraha 2026 digelar untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Berdasarkan data tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara mengalami peningkatan, dengan korban meninggal dunia didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
“Helm bukan sekadar kewajiban, tetapi pelindung utama keselamatan pengendara,” pungkas Iptu Supardi.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Kieraha 2026 pada hari kedua, seluruh pelanggaran yang ditemukan masih diberikan sanksi berupa teguran, baik lisan maupun tertulis. Tidak terdapat penindakan melalui ETLE statis, ETLE mobile, maupun penindakan non-ETLE. Seluruh pelanggaran berjumlah 13 kasus dan tidak disertai penyitaan barang bukti.
Pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm serta pelanggaran kelengkapan kendaraan, sementara pada kendaraan roda empat dan enam (R4/R6) pelanggaran paling banyak berupa tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain itu, masih ditemukan 4 pelanggar tanpa SIM serta pengendara dari berbagai rentang usia dan latar belakang pendidikan, yang menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
