Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Abubakar sedang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan. “Iya benar sementara dijadwalkan oleh tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Malut,” kata Matheos saat dikonfirmasi di kantor Kejati, Senin (9/3/2026).
Matheos menyebutkan, selain Abubakar rupanya Bendahara Sekretariat Rusmala juga masuk radar tim penyidik untuk dilakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa. “Yang pasti, keduanya akan kita panggil lagi untuk diperiksa oleh tim penyidik Kejati Malut,” pungkasnya
Menurutnya, pemeriksaan ulang dilakukan untuk memperdalam keterangan saksi, terutama terkait mekanisme penganggaran hingga pencairan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Malut.
Dalam tata kelola keuangan daerah, Sekretaris DPRD berperan sebagai pengguna anggaran sekaligus penyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Sementara Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memiliki fungsi koordinatif dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
