“Dari data tersebut, Morotai berada di kategori inflasi ringan. Artinya, kenaikan harga masih dalam batas wajar dan tidak terlalu membebani masyarakat,” jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menerangkan bahwa IPH merupakan indikator penting untuk melihat perubahan harga kebutuhan pokok di masyarakat.
Jika IPH tinggi, maka harga barang naik cukup signifikan dan berdampak pada daya beli. Sebaliknya, jika IPH rendah seperti di Morotai saat ini, maka harga cenderung stabil dan masih terjangkau.
Adapun komoditas yang paling memengaruhi pergerakan harga di Maluku Utara antara lain cabai rawit, cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam, hingga beras dan minyak goreng.
“Kenaikan harga cabai menjadi salah satu penyumbang terbesar inflasi di sejumlah daerah,” papar Iwan.
Menurutnya, stabilnya IPH di Morotai dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ketersediaan bahan pokok yang masih mencukupi, distribusi barang yang relatif lancar, serta dukungan komoditas lokal seperti hasil perikanan dan pertanian.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
