Penerapan WFA Berdampak Terhadap Disiplin ASN

Untuk saat ini, kata Rusdy, banyak ASN yang tidak mengisi absensi baik disiang hari maupun sore hari, padahal jadwal absensi untuk pemberlakukan WFA harus diisi sebanyak 3 kali, yakni pagi, siang dan sore.

“Soal jam kerja ini kami kontrol melalui absen, kalau ada ASN yang tidak absen, sudah pasti TPPnya akan dikurangi sebesar 2 Persen,” tandasnya.

Selain program WFA, Pemerintah Kota Tidore juga memberlakukan penerapan jam kerja berbasis WFO yang dikhususkan pada Hari Senin, untuk di Hari Jum’at telah diberlakukan program Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. (ute)

Berita Terkait