Terkait Dana Hibah, Kantor KPU Tidore Digeledah

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri saat melakukan penggeledahan di Kantor KPUD Kota Tidore

TIDORE – Menindaklanjuti peningkatan status  penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 sebesar Rp16 Miliar, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Tidore, pada Selasa 21 April 2026.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Kejari Tidore, Sabar Evryanto Batubara, setelah menerima Surat Perintah Nomor: 10/PenPind.B-GLD/2026 dari Pengadilan Negeri Soasio. 

Tim menyisir sejumlah ruangan, termasuk Ruangan Bagian Umum dan Logistik KPU Kota Tidore.

Kepala Kejari Tidore, Sabar Evryanto Batubara menjelaskan, pengeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang ditangani.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU. Kami mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan erat dengan penggunaan anggaran tersebut,” jelas Sabar.

Berita Terkait