JAILOLO – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) M Nofrizal Amir angkat bicara mengenai pernyataan Bupati James Uang dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat Novelheins Sakalaty terkait modifikasi mobil dinas.
Nofrizal menilai, respon Bupati dan keterangan Plt Kadinkes jelas membingungkan publik, sebab informasi dari keduanya bertentangan dan terindikasi ada pihak yang membohongi terkait mobil dinas tersebut.
“Pertentangan pernyataan Bupati dan Plt Kadinkes terhadap substansi masalah yang sama, menandakan ada pihak yang terindikasi sengaja berbohong. Sebab logisnya, tidak mungkin disaat bersamaan, keduanya benar, dan disaat bersamaan pula keduanya salah”, buka Nofrizal saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/10/2022) kemarin.
Menurutnya, fenomena ini merupakan buah dari kegagalan komunikasi organisasi. Padahal, komunikasi organisasi di internal pemda sangat menentukan kualitas komunikasi publik pemerintah.
“Kegagalan komunikasi organisasi akan berpengaruh pada komunikasi publik pemerintah. Makanya komunikasi dan informasi yang berasal dari pemda mesti dijaga kualitasnya. Sebab jika tidak, kredibilitas pemerintah yang akan jadi taruhannya. Tentu saja, pemda tidak ingin dilabeli oleh publik sebagai pembohong kan?,” tandasnya.
Menurutnya, pertentangan informasi seperti itu berpotensi melemahkan posisi pemerintah sebagai sumber kredibel dalam mendistribusikan informasi publik. dengan demikian, maka akan menghambat kebijakan yang hendak disosialisasikan ke masyarakat dan pembangunan yang sedang berjalan.
“Jangan dianggap, selama ini publik tidak mencermati komunikasi dan informasi yang berasal dari pemerintah daerah. Dengan adanya keterbukaan informasi, beragam media komunikasi, dan kecepatan akses informasi, maka seyogyanya pemda harus menjadi komunikator yang punya kredibilitas tinggi,” pungkasnya.
Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi UMMU Ternate itu menambahkan, kredibilitas pemda hanya bisa dipertahankan jika konsisten dan validitas informasi dapat dipertanggungjawabkan.
“Hal semacam janji dan ucapan dari pemda sering dipakai publik untuk memverifikasi sejauh mana konsistensi dan validitas informasi itu berlaku. Ketika telah berjanji akan tegas dan berbuat sesuatu ke publik, maka publik akan menagih itu,” cetusnya.
Diketahui, sebelumnya Bupati usai paripurna di kantor DPRD Halbar pekan lalu mengatakan, aset daerah berupa mobil dinas jikalau diubah maka itu menyalahi aturan atau melanggar prosedur, sebab itu adalah aset daerah. “Jadi kalau betul mobil dinas di modifikasi berarti menyalahi aturan. Berarti itu salah,” kata Bupati James pada wartawan, Jumat (23/09/2022) lalu.
Sementara, Plt Kadis Kesehatan Novelheins Sakalati mengaku sebelum mobil dinas dimodifikasi, ia sudah berkoordinasi dengan Bupati James.
“Sebelum memodifikasi mobil, saya sudah menghadap langsung dengan bupati, dan pak bupati iyakan, bahkan menjawab kalau modifikasi itu untuk kepentingan dinas silahkan,” tutup Kadinkes, Minggu (02/10/20202) akhir pekan kemarin. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

