KPK RI Minta DPRD Dan TAPD Kota Tidore Stop Konspirasi Soal APBD

Dian Patria

TIDOREKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mengingatkan kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore, untuk tidak berkonspirasi dalam penyusunan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Jika DPRD dan TAPD sudah berkonspirasi, maka hasilnya sudah pasti bagi-bagi proyek, bisa saja ada uang ketuk palu atau sisip-sisip Pokir. Maka dari itu, jika bicara pencegahan korupsi, maka yang paling mendasar adalah tidak boleh main-main terkait dengan perencanaan anggaran,” ungkap Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) KPK RI, Wilayah V, Dian Patria, saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan di Kantor Walikota Tidore, Kamis, (14/12/23)

Dian menambahkan, konspirasi APBD kerap terjadi pada saat usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Tidore. Kendati Pokir merupakan haknya DPRD, namun harus tetap menghargai proses dalam penyusunan APBD yang dimulai melalui Musyawarah Rembuk Pembangunan (Musrembang).

“Pokir itu harusnya diinput satu minggu sebelum Musrembang, bukan nanti pada saat setelah Musrembang, jadi tidak boleh dipaksakan Pokir itu masuk pada saat pembahasan APBD,” tuturnya.

Dian menjelaskan, Pokir DPRD sesungguhnya bukan bicara tentang rupiah, melainkan lebih kepada soal program, sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Berita Terkait