Temuan Administrasi Dana Covid-19, Kadinkes Halut Bungkam

Kejari Menyerahkan Hasil Penyidikan Dana Covid ke Pemkab Halut

TOBELO – Dugaan temuan administrasi yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Agus Wirawan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang diterima Sekda Halut Erasmus J. Papilaya, didampingi Inspektur Inspektorat Halut pada 29 November 2022 lalu, hingga saat ini masih dipelajari untuk dapat ditindaklanjuti. 

Kaitan hal tersebut, Kepala Dinas kesehatan Halut, Selfianus Kaya, saat dikonfirmasi kaitan temuan Covid-19 tersebut memilih diam dan enggan menanggapinya. Padahal, temuan tersebut juga berkaitan dengan 2 item yang menjadi tanggungjawab dari Dinkes Halut. 

“Mengenai pemberitaan terkait temuan administrasi Covid-19 kami tidak memiliki kewenangan menanggapinya,” ucapnya singkat melalui telepon selularnya, Selasa (20/12/2022). 

Sebelumnya, Sekda membenarkan bahwa temuan administrasi terkait dengan dana Covid-19 sudah diperintahkan untuk diperbaiki terhadap instansi teknis terutama Inspektorat maupun instansi terkait yang disebutkan dalam 6 item temuan itu. 

Diketahui, Tim penyelidik pada Kejari Halut telah melaksanakan penyerahan penanganan hasil penyelidikan dugaan penyimpangan dalam penggunaan pengelolaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020, berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kejari Halut yang diterbitkan pada tahun 2021 untuk diserahkan ke Inspektorat.

Hal itu tertuang dalam berita acara serah terima berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Pemda Halut dengan Kejari Tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam penanganan laporan atau pengaduan nasyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah.

Berita Terkait