Temuan Administrasi Dana Covid-19, Kadinkes Halut Bungkam

Terkait dengan data-data penggunaan pengelolaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 pada kegiatan penyaluran bantuan sosial Covid-19 masih diperlukan guna pengumpulan data dan bahan keterangan.

Apabila dari hasil audit tertentu yang dilakukan oleh Inspektorat melalui BPKP ataupun BPK ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka Kejari Halut tidak segan-segan akan menindak tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan dana Covid 19. (fer)

Berita Terkait