JAILOLO – Dugaan praktik kotor dan manipulasi anggaran kembali menyeruak di Kabupaten Halmahera Barat. Bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 diduga sarat penyimpangan.
Nama-nama penerima bantuan dicatut, sementara dana yang seharusnya menjadi hak rakyat malah raib entah ke mana.
Salah satu korban yang merasa dirugikan, yang memilih identitasnya dirahasiakan, menyatakan siap menempuh jalur hukum. Ia bertekad melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar praktik busuk ini dibongkar hingga ke akar-akarnya.
“Saya ajukan proposal bantuan akhir studi di Pemda bulan Agustus 2022. Saya diwisuda tanggal 12 Desember 2022, sementara SK penetapan penerima bansos itu keluar bulan Maret tanggal 3. Aneh sekali, nama saya ada di daftar penerima, tapi saya tidak pernah menerima bantuan sepeser pun!” ujarnya dengan nada geram kepada Fajar Malut, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan data yang dikantongi Fajar Malut, daftar nama penerima bansos tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Halmahera Barat, James Uang, dengan nomor 22.b/KPTS/I/2022. Namun, sejumlah nama yang tercantum dalam SK tersebut mengaku tidak pernah menerima bantuan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

