Terseret Kasus KDRT, Oknum Polisi di Halut Diduga Dilindungi Kejari

“Kamu sudah dilapor juga kan, jangan sampai sidang sama-sama dengan kasus Ronal,” kata Lukman meniru ucapan Kasi Intel yang disampaikan kepada kliennya. 

Atas hal itu, ia mengaku kalimat tersebut membuat kliennya tertekan secara psikis, karena merasa bagian dari intimidasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada kliennya. 

Lukman meminta Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi kembali kinerja Polres Halut, karena tersangka cenderung diberikan hak istimewa oleh Polres Halut.  

Sebab laporan yang diadukan tersangka sangat tidak berdasar tapi diterima tanpa peritmbangan yang matang, bahkan laporan aduan tersebut sekarang sudah masuk tahapan sidik.

Berita Terkait