JAILOLO – Hingga saat ini kasus stunting jadi masalah serius. Berbagai upaya penanganan dilakukan pemerintah untuk menekan angka stunting, salah satunya intervensi program lintas sektor.
Rabu (6/3/2024) kemarin, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Halmahera Barat melakukan serah terima data Verifikasi Validasi (verval) Keluarga Resiko Stunting (KRS) untuk penanganan stunting di Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2024.
Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Satgas Stunting Provinsi Maluku Utara. Satuan tugas percepatan penurunan Stunting Provinsi Maluku Utara, Asria R Lino mengatakan, serah terima bagi pakai data verval Keluarga Resiko Stunting (KRS) untuk penanganan stunting didalamnya ada indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Dan data ini menjadi acuan bagi semua Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Ia mencontohkan, ada beberapa OPD yang indikatornya berkaitan dengan keluarga beresiko stunting, salah satunya adalah di Dinas PUPR. “Misalkan indikator yang harus dipenuhi pada Dinas tersebut itu keluarga beresiko Stunting yang mendapatkan bantuan pembangunan jamban sehat,” katanya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

