Ditikam, Seorang IRT Dilarikan ke RSUD Tobelo

Sementara itu, saksi lainnya yang juga merupakan anak korban menjelaskan, dia sedang berada di rumah  (meubel) dan pelaku datang langsung memarahi korban dengan alasan cemburu kemudian pelaku sempat cekcok dengan korban dan dilerai saksi. Pelaku juga sempat cencok dengan anak korban, kemudian pelaku mengatakan harus memberikan uang Rp.8.000.000 kemudian anak korban mengatakan kepada suaminya untuk mencari uang dan dikasih kepada pelaku. Saat itu, pelaku mengatakan jika pada  malam hari sudah harus ada, jika tidak ada uang, maka pelaku akan berbuat hal lain. 

Saat pengancaman itu, anak korban mengatakan kalau begini sudah mengancam maka akan memanggil suaminya untuk pergi ke Polres Halut untuk melapor. kemudian saksi II dan suami naik bentor, pelaku sempat menahan dan memanggil namun saksi II dan suaminya tidak menghiraukan lalu korban menelpon saksi II untuk tidak dilaporkan saja, karena pelaku sudah mau pergi membawa mobil milik korban nanti kalau sudah ada uang baru di kasih pulang mobilnya lalu korban menyuruh saksi II dan suaminya pergi saja ke teman korban kemudian saksi II kembali ke rumah (meubel).

Sesampainya di rumah pada pukul 20.30 Wit saksi II mendapat kabar dari karyawan ibunya bahwa ibunya sudah dilarikan ke rumah sakit akibat luka tusukan sebanyak 2 kali, kemudian saksi II langsung ke rumah sakit untuk melihat keadaan ibunya selaku korban.

Kasi Humas Polres Halut juga menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dan telah membuat permintaan Visum et. “Kami juga telah turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan TKP dan mencari keterangan saksi dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.

Pewarta : Ferdinand LMP Editor : Mahmud Daya

Berita Terkait